Kamis, 25 Juni 2015

Artikel Profesionalisme Guru BK



PROFESIONALISME  GURU  BK  DALAM MENYIAPKAN PESERTA DIDIK SD/MI  MENUJU GENERASI PENERUS BANGSA
Amaliya Iranty Ningsih
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Program Studi PGMI kelas 6A
NIM: D07212002
Email:
Ameliya.Iranty@gmail.com
08999141124
Abstrak: Majunya mundurnya suatu bangsa tergantung pada sumber daya manuia yang berkualitas. Hal ini tidak terlepas dari dukungan para guru yang profesional. Guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, akan tetapi guru juga harus bisa menjadi konselor yang dapat memberikan alternatif-alternatif  kepada peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya, dan menghindar dari perilaku menyimpang serta mampu menghadapi tantangan masa depan dengan baik. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut. Adapun persoalan yang ingin dikaji adalah bagaimana profesionalisme guru dalam pelaksanaan bimbingan konseling disekolah menuju peserta didik yang berkualitas dalam meneruskan bangsa. Dari hasil analisis didapatkan terdapat fungsi, prinsip dan peran yang harus di lakukan oleh guru BK di Madrasah Ibtida’iyah.
Kata Kunci: Professionalisme Guru BK, Generasi Penerus Bangsa.

PENDAHULUAN
            Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
            Menjadi penerus bangsa harus dibekali dengan akhlak yang baik namun perkembangan dunia Informasi dan komunikasi kini telah mencapai tahap yang mencenangkan konsekuensinya. Satu sisi melahirkan nilai-nilai positif dan mampu mengangkat taraf hidup manusia. Namun disisi lain perkembangan informasi baik melalui media cetak dan elektronika jika tidak dibingkai dengan nilai-nilai positif, hanya akan melahirkan keresahan, kerusakan, bahkan kehancuran bagi manusia.
Proses  belajar mengajar merupakan kegiatan yang berintikan interaksi antar guru dengan peserta didik dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dan merubah pola perilaku dan pola pikir. Proses belajar mengajar tidak lepas dari usaha guru bagaimana agar peserta diidik yang dibimbing dapat paham apa yang diajarkan oleh guru dan dapat merubah perilaku yang tidak relevan dengan norma-norma yang berlaku ditengah masyarakat.
Guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, akan tetapi guru juga harus bisa menjadi konselor yang dapat memberikan alternatif-alternatif  kepada peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya, dan menghindar dari perilaku menyimpang serta mampu menghadapi tantangan masa depan dengan baik. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Jika dibandingkan antara ekspektasi kinerja guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling atau konselor. Guru mata pelajaran lebih domoinan dalam penugasan ranah kompetensi pendagogik, sedangkan guru bimbingan konseling atau konselor lebih dominan dalam penugasan ranah kompetensi profesional.
Berdasarkan latar belakang sebagaimana telah diuraikan diatas,di lembaga sekolah terutamanya SD/MI harus ada seorang guru BK yang profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dialami peserta didik seperti halnya perilaku menyimpang yang bisa menghalangi tujuan pembeajaran. Profil guru dikatakan profesional dipersyaratkan apabila mempunyai, 1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengarah masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, 2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset praktis, bukan hanya konsep-konsep belaka, 3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, karena profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus-menerus dan berkesinambungan

PEMBAHASAN
Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD/MI diantaranya jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Menjadi seorang guru BK yang profesional maka harus memahami terlebih dahulu fungsi, prinsip, dan peran yang harus dikembangkan oleh seorang guru BK di kelas SD/MI serta memahami indikator kompetensi yang harus dicapai oleh seorang guru BK..
Fungsi Bimbingan Konseling di SD/MI
Sugiyo dkk (1987) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.       Fungsi penyaluran ( distributif ) dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya.
b.      Fungsi penyesuaian ( adjustif )dalam  membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat.
c.       Fungsi adaptasi ( adaptif ) dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa.
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD/MI
Prayitno (1997) menyatakan prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
1.      Memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
2.      Dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
3.      Bimbingan diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
4.      Mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
5.      Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan).
6.      Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
7.      Dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
8.      Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
9.      Dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
10.  Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur.

Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD/MI
            Sardiman (2001) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.       Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.       Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d.      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.       Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.       Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g.      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h.      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.        Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak..

Indikator Profesional  yang dharus  dikuasai  seorang guru BK di SD/MI
a.       Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli.
Mendeskripsikan hakikat asesmen untuk keperluan pelayanan konseling, memilih teknik penilaian sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun dan mengembangkan instrumen penilaian untuk keperluan bimbingan dan konseling, mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalahmasalah peserta didik, memilih dan mengadministrasikan teknik penilaian pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik, memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta didik berkaitan dengan lingkungan, mengakses data dokumentasi tentang peserta didik dalam pelayanan bimbingan dan konseling, menggunakan hasil penilaian dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat, menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik penilaian.
b.      Menguasai kerangka teoretik dan praksis Bimbingan dan Konseling
Dengan  cara mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dasardasar pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
c.       Merancang Program Bimbingan dan Konseling.
Menganalisis kebutuhan konseli, menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan, menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling, merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
d.      Mengimplementasikan Program Bimbingan dan   Konseling  yang  komprehensif.
Melaksanakan program bimbingan dan konseling, melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling, memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli, mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
e.       Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling, melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling, menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait, menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.
f.       Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.
Memberdayakan kekuatan pribadi, dan keprofesionalan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, meminimalkan dampak lingkungan dan keterbatasan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, mempertahankan obyektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta didik, melaksanakan referal sesuai dengan keperluan, peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi, mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
g.      Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
Mendeskripsikan berbagai jenis dan metode penelitian, mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling, melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling, memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling.

SIMPULAN
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia. Maka dari itu di lembaga sekolah dibutuhkan guru BK yang profesional untuk dapat menangani peserta didik yang menyimpang. Menjadi guru BK yang profesional harus memahami terlebih dahulu fungsi, prinsip, peran guru BK di SD/MI serta memahami indikator guru BK profesional
Fungsi Bimbingan Konseling di SD/MI adalah sebagai penyalur siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat, dan membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD/MI adalah menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat,  memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu, mempunyai bayak inisiatif, dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing, dilaksanakan secara fleksibel , harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan, dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
Ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu: Informator, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, evaluator.
Adapun indikator Profesional  yang dharus  dikuasai  seorang guru BK di SD/MI adalah seorang guru BK harus menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment), menguasai kerangka teoretik dan praksis BK, mampu merancang Program BK,  mengimplementasikan Program BK  yang  komprehensif, menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional, menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
REKOMENDASI
            Untuk dapat mingkatkan kinerja BK disekolah kita harus bekerja keras agar eksistensi BK disekolah dapat dakui keberadaanya dan terasa manfaatnya baik terhadap siswa, guru, sekolah dan masyarakat, oleh karenan itu ada beberapa saran yang dapat direnungkan dan dilaksanakan antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Buatlah program BK sesuai dengan kubutuhan dan  situasi kondisi sekolah
2.      Laksanakan program sesuai dengan kemampuan anda dan sekolah
3.      Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya jika anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada salah dalam melaksanakan layanan BK.
Tumbuhkan Niat dan mantapkan hati bahwa “ Saya  akan menjadi guru BK yang professional mulai hari ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar