PROFESIONALISME GURU BK DALAM MENYIAPKAN PESERTA DIDIK SD/MI MENUJU GENERASI PENERUS BANGSA
Amaliya Iranty Ningsih
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Program Studi PGMI kelas 6A
NIM: D07212002
Email:
Ameliya.Iranty@gmail.com
08999141124
Abstrak: Majunya
mundurnya suatu bangsa tergantung pada sumber daya manuia yang berkualitas. Hal
ini tidak terlepas dari dukungan para guru yang profesional. Guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan yang dimilikinya
kepada peserta didik, akan tetapi guru juga harus bisa menjadi konselor yang
dapat memberikan alternatif-alternatif
kepada peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya, dan
menghindar dari perilaku menyimpang serta mampu menghadapi tantangan masa depan
dengan baik. Dengan
demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan
pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang
tersebut. Adapun persoalan yang ingin dikaji
adalah bagaimana profesionalisme guru dalam pelaksanaan bimbingan konseling
disekolah menuju peserta didik yang berkualitas dalam meneruskan bangsa. Dari
hasil analisis didapatkan terdapat fungsi, prinsip dan peran yang harus di
lakukan oleh guru BK di Madrasah Ibtida’iyah.
Kata Kunci: Professionalisme
Guru BK, Generasi Penerus Bangsa.
PENDAHULUAN
Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pendidikan
dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional.
Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang
melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya
alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan
sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai
investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.
Menjadi penerus bangsa harus dibekali dengan akhlak yang baik namun perkembangan dunia Informasi dan
komunikasi kini telah mencapai tahap yang mencenangkan konsekuensinya. Satu
sisi melahirkan nilai-nilai positif dan mampu mengangkat taraf hidup manusia.
Namun disisi lain perkembangan informasi baik melalui media cetak dan
elektronika jika tidak dibingkai dengan nilai-nilai positif, hanya akan
melahirkan keresahan, kerusakan, bahkan kehancuran bagi manusia.
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan yang
berintikan interaksi antar guru dengan peserta didik dalam mentransfer ilmu
pengetahuan kepada peserta didik dan merubah pola perilaku dan pola pikir.
Proses belajar mengajar tidak lepas dari usaha guru bagaimana agar peserta
diidik yang dibimbing dapat paham apa yang diajarkan oleh guru dan dapat
merubah perilaku yang tidak relevan dengan norma-norma yang berlaku ditengah
masyarakat.
Guru bukan hanya mentransfer ilmu
pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, akan tetapi guru juga harus
bisa menjadi konselor yang dapat memberikan alternatif-alternatif kepada peserta didik agar mampu mengembangkan
potensi dirinya, dan menghindar dari perilaku menyimpang serta mampu menghadapi
tantangan masa depan dengan baik. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus
dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga
ahli dalam bidang tersebut.
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Jika dibandingkan antara ekspektasi
kinerja guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling atau konselor. Guru
mata pelajaran lebih domoinan dalam penugasan ranah kompetensi pendagogik,
sedangkan guru bimbingan konseling atau konselor lebih dominan dalam penugasan
ranah kompetensi profesional.
Berdasarkan latar belakang
sebagaimana telah diuraikan diatas,di lembaga sekolah terutamanya SD/MI harus
ada seorang guru BK yang profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
dialami peserta didik seperti halnya perilaku menyimpang yang bisa menghalangi
tujuan pembeajaran. Profil
guru dikatakan profesional dipersyaratkan apabila mempunyai, 1) dasar ilmu yang
kuat sebagai pengarah masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, 2)
penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset praktis, bukan hanya
konsep-konsep belaka, 3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan,
karena profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus-menerus dan
berkesinambungan
PEMBAHASAN
Perlunya
Bimbingan dan Konseling di SD/MI diantaranya jika ditinjau secara mendalam,
setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni
tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar
belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan
pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung
jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Menjadi
seorang guru BK yang profesional maka harus memahami terlebih dahulu fungsi,
prinsip, dan peran yang harus dikembangkan oleh seorang guru BK di kelas SD/MI
serta memahami indikator kompetensi yang harus dicapai oleh seorang guru BK..
Fungsi Bimbingan Konseling di SD/MI
Sugiyo dkk
(1987) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.
Fungsi penyaluran ( distributif ) dalam membantu menyalurkan
siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih
jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang
sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya.
b.
Fungsi penyesuaian ( adjustif )dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian
pribadi yang sehat.
c.
Fungsi adaptasi ( adaptif ) dalam rangka membantu staf
sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri
khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa.
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD/MI
Prayitno
(1997) menyatakan prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah
lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan.
Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah
sumber, sebagai berikut:
1.
Memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang,
dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
2.
Dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih
teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
3.
Bimbingan diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya
orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
4.
Mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada
prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
5.
Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu
dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat
diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan).
6.
Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai
dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami
individu yang dibimbing.
7.
Dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang
dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
8.
Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan
dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
9.
Dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan
bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
10.
Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa
diadakan penilaian secara teratur.
Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD/MI
Sardiman (2001) menyatakan bahwa ada
sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.
Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar
informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan
akademik maupun umum.
b.
Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik,
silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.
Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan
dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan
swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika
di dalam proses belajar-mengajar.
d.
Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan
kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses
belajar-mengajar.
f.
Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan
dalam pendidikan dan pengetahuan.
g.
Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan
dalam proses belajar-mengajar.
h.
Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar
siswa.
i.
Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi
anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat
menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak..
Indikator Profesional yang dharus dikuasai seorang guru BK di SD/MI
a.
Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk
memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli.
Mendeskripsikan hakikat asesmen
untuk keperluan pelayanan konseling, memilih teknik penilaian sesuai dengan
kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun dan mengembangkan
instrumen penilaian untuk keperluan bimbingan dan konseling,
mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalahmasalah peserta didik,
memilih dan mengadministrasikan teknik penilaian pengungkapan kemampuan dasar
dan kecenderungan pribadi peserta didik, memilih dan mengadministrasikan
instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta didik berkaitan dengan
lingkungan, mengakses data dokumentasi tentang peserta didik dalam pelayanan
bimbingan dan konseling, menggunakan hasil penilaian dalam pelayanan bimbingan
dan konseling dengan tepat, menampilkan tanggung jawab profesional dalam
praktik penilaian.
b.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis Bimbingan dan
Konseling
Dengan cara mengaplikasikan hakikat pelayanan
bimbingan dan konseling, mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling,
mengaplikasikan dasar‐dasar pelayanan bimbingan dan
konseling, mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan
tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dalam praktik
format pelayanan bimbingan dan konseling.
c.
Merancang Program Bimbingan dan Konseling.
Menganalisis kebutuhan konseli,
menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan
konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan, menyusun rencana
pelaksanaan program bimbingan dan konseling, merencanakan sarana dan biaya
penyelenggaraan program bimbingan dan konseling.
d.
Mengimplementasikan Program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif.
Melaksanakan program bimbingan dan
konseling, melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial
konseli, mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
e.
Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
Melakukan evaluasi hasil, proses,
dan program bimbingan dan konseling, melakukan penyesuaian proses pelayanan
bimbingan dan konseling, menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan
bimbingan dan konseling kepada pihak terkait, menggunakan hasil pelaksanaan
evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.
f.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.
Memberdayakan kekuatan pribadi, dan
keprofesionalan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, meminimalkan dampak
lingkungan dan keterbatasan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor,
menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional
Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, mempertahankan obyektivitas dan menjaga
agar tidak larut dengan masalah peserta didik, melaksanakan referal sesuai
dengan keperluan, peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan
profesi, mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi
Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
g.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan
Konseling.
Mendeskripsikan berbagai jenis dan
metode penelitian, mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling,
melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling, memanfaatkan hasil penelitian
dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan
dan konseling.
SIMPULAN
Pendidikan
dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional.
Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang
melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya
alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia. Maka dari itu di lembaga
sekolah dibutuhkan guru BK yang profesional untuk dapat menangani peserta didik
yang menyimpang. Menjadi guru BK yang profesional harus memahami terlebih
dahulu fungsi, prinsip, peran guru BK di SD/MI serta memahami indikator guru BK
profesional
Fungsi
Bimbingan Konseling di SD/MI adalah sebagai penyalur siswa-siswa dalam memilih
program-program pendidikan yang ada di sekolah, membantu siswa untuk memperoleh
penyesuaian pribadi yang sehat, dan membantu staf sekolah khususnya guru dalam
mengadaptasikan program pengajaran
Prinsip-prinsip
Bimbingan Konseling di SD/MI adalah menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat,
memilih teknik-teknik yang sesuai dengan
perbedaan dan berbagai kebutuhan individu, mempunyai bayak inisiatif, dimulai
dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami
individu yang dibimbing, dilaksanakan secara fleksibel , harus sejalan dengan
program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan, dipimpin oleh seorang
petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.
Ada
sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu: Informator, organisator,
motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, evaluator.
Adapun
indikator Profesional yang dharus dikuasai
seorang guru BK di SD/MI adalah seorang guru BK harus menguasai konsep
dan praksis penilaian (assessment), menguasai kerangka teoretik dan praksis
BK, mampu merancang Program BK, mengimplementasikan
Program BK yang komprehensif, menilai proses dan hasil kegiatan
Bimbingan dan Konseling memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
profesional, menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan
Konseling.
REKOMENDASI
Untuk
dapat mingkatkan kinerja BK disekolah kita harus bekerja keras agar eksistensi
BK disekolah dapat dakui keberadaanya dan terasa manfaatnya baik terhadap siswa,
guru, sekolah dan masyarakat, oleh karenan itu ada beberapa saran yang dapat
direnungkan dan dilaksanakan antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Buatlah
program BK sesuai dengan kubutuhan dan situasi kondisi sekolah
2.
Laksanakan
program sesuai dengan kemampuan anda dan sekolah
3.
Kuasai
konsep BK dan Jangan malu bertanya jika anda memang tidak menguasai layanan BK
disekolah, bertanya lebih baik dari pada salah dalam melaksanakan layanan BK.
Tumbuhkan
Niat dan mantapkan hati bahwa “ Saya akan menjadi guru BK yang
professional mulai hari ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar